Amerika Serikat dan Jepang telah mengumumkan upaya kerja sama untuk mempercepat pengembangan pertambangan dasar laut dalam, sebuah industri kontroversial yang siap mengekstraksi mineral berharga dari dasar laut. Hal ini menandai sebuah langkah signifikan menuju eksploitasi komersial atas sumber daya alam, meskipun peraturan internasional masih terhambat.
Kepemimpinan AS dan Dukungan Jepang
Selama hampir satu tahun, AS telah mendorong inisiatif penambangan laut dalam secara mandiri. Komitmen Jepang baru-baru ini untuk berbagi penelitian dan data merupakan dukungan utama terhadap pendekatan ini. Kerja sama tersebut, yang diresmikan dalam sebuah memorandum tidak mengikat yang ditandatangani pekan lalu, menyusul pertemuan antara Presiden AS Trump dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi.
Langkah ini penting karena secara terbuka menunjukkan dukungan terhadap industri yang masih menghadapi penolakan keras dari kelompok lingkungan hidup dan banyak negara. Kemitraan ini mengabaikan perdebatan yang sedang berlangsung di dalam Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA), sebuah organisasi yang didukung PBB dan bertanggung jawab untuk mengatur penambangan laut dalam di perairan internasional.
Tantangan dan Alasannya
Penambangan dasar laut dalam secara teknis sulit dilakukan, sehingga memerlukan teknologi canggih untuk mengekstraksi mineral seperti kobalt, nikel, dan tembaga dari dataran bawah laut yang luas. Logam-logam ini penting untuk baterai, kendaraan listrik, dan teknologi baru lainnya.
Namun, para kritikus berpendapat bahwa mengganggu dasar laut dapat menghancurkan ekosistem laut yang rapuh, yang sebagian besar masih belum dijelajahi. Pengambilan sumber daya dari perairan internasional juga menimbulkan pertanyaan hukum: AS telah mengindikasikan niatnya untuk mengeluarkan izin meskipun tidak ada peraturan yang disepakati secara global.
Kebuntuan Internasional
ISA, yang terdiri dari 170 negara, mengalami kebuntuan selama lebih dari satu dekade dalam menetapkan aturan yang jelas untuk penambangan laut dalam. Kemitraan AS-Jepang tampaknya dirancang untuk menghindari kebuntuan ini, dan berpotensi menjadi preseden tindakan sepihak.
Nota kerjasama tersebut tidak memiliki bobot hukum, namun memiliki nilai simbolis yang cukup besar. Hal ini menunjukkan kesediaan negara-negara ekonomi besar untuk melanjutkan penambangan dasar laut meskipun tanpa persetujuan universal.
Tindakan AS dan Jepang dapat memaksa negara-negara lain untuk menilai kembali posisi mereka dalam eksploitasi laut dalam, sehingga berpotensi mempercepat perlombaan untuk mengklaim sumber daya dari dasar laut. Implikasi jangka panjang terhadap lingkungan dan geopolitik dari aliansi ini masih harus dilihat.





























